Ad Code

Berita Edukasi Populer Hari Ini di Bengkulu

 Jika Anda ingin tetap update dengan perkembangan terkini di dunia pendidikan Bengkulu, Berita Edukasi menjadi sumber informasi yang tepat. Mari kita simak bersama rangkuman berita edukasi populer hari ini yang bisa Anda akses selengkapnya melalui platform web Berita Edukasi.

Ringkasan tentang berita pendidikan terbaru di Bengkulu
Berita Edukasi Terkini di Bengkulu

Larangan Study Tour dan Pungutan Liar di Sekolah Negeri Bengkulu Ditegaskan Gubernur

Kabar penting bagi dunia pendidikan di Bengkulu datang dari Pemerintah Provinsi. Melalui serangkaian surat edaran dan instruksi yang dikeluarkan pada akhir Februari 2025, Gubernur Bengkulu secara tegas melarang kegiatan study tour dan berbagai bentuk pungutan liar di seluruh satuan pendidikan negeri di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Surat Edaran Nomor 100.3.4/034/ DIKBUD / 2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu serta seluruh Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Provinsi Bengkulu, menginstruksikan untuk tidak melaksanakan study tour dengan alasan keamanan dan kemanfaatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Pertimbangan kondisi ekonomi orang tua/wali murid juga menjadi dasar utama kebijakan ini. Selain itu, surat edaran ini juga melarang kegiatan perpisahan/pelepasan siswa di luar lingkungan sekolah serta segala bentuk biaya dan pungutan terkait acara perpisahan dan penyerahan ijazah. Lebih lanjut, dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah dilarang memungut uang bangunan, seragam, buku, maupun iuran lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu diamanatkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan terkait pelaksanaan surat edaran ini.

Himbauan serupa juga tertuang dalam Surat Nomor 400.3/033/DIKBUD/2025 yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Gubernur mengimbau agar kepala satuan pendidikan jenjang PAUD N, TK N, SDN, dan SMPN di tingkat kabupaten/kota juga mengikuti larangan terkait study tour, perpisahan di luar sekolah, dan berbagai pungutan kepada orang tua/wali murid, termasuk saat PPDB. Kebijakan ini sejalan dengan program Gubernur "Bengkulu Bantu Rakyat" di bidang pendidikan, yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Tak hanya itu, Gubernur Bengkulu juga mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 900/010/TAHUN 2025 yang secara khusus melarang penahanan ijazah siswa lulusan SMAN, SMKN, dan SLBN dengan alasan apapun. Instruksi ini juga melarang sekolah melarang siswa mengikuti berbagai asesmen dan ujian kompetensi keahlian dengan alasan apapun, serta melarang penjualan buku mata pelajaran dan LKS di sekolah. Instruksi ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung program pendidikan gratis dan memperluas kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

Peringatan Hardiknas 2025: Refleksi Kolaborasi untuk Pendidikan Bermutu

Di sisi lain, semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 terasa khidmat dalam upacara peringatan yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu pada hari Jum'at, 2 Mei 2025. Mengangkat tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", peringatan ini menjadi momentum refleksi akan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa dalam memajukan pendidikan nasional yang adil dan merata.

Melalui akun resmi media sosialnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu juga turut menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, semakin memperkuat pesan pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa.

Rangkaian kebijakan dan peringatan Hardiknas ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, transparan, dan berpihak pada kepentingan siswa serta orang tua. Larangan pungutan liar dan study tour diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sementara fokus pada kualitas dan akses pendidikan yang merata terus menjadi prioritas utama.

Sumber konten terkait: Postingan akun Instagram resmi Dikbud Provinsi Bengkulu.

Posting Komentar

0 Komentar