Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 yang sebelumnya dijadwalkan berakhir, kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Perpanjangan ini memberi kesempatan lebih bagi para pelamar yang ingin berpartisipasi dalam seleksi untuk mengisi formasi jabatan di berbagai instansi pemerintah. Seleksi PPPK ini sangat penting karena memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi pegawai tetap dengan perjanjian kerja. Artikel ini akan membahas cara pendaftaran, persyaratan, serta langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mendaftar seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024.
![]() |
Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 2024 diperpanjang hingga 7 Januari 2025, beri kesempatan lebih banyak pelamar untuk ikut serta. |
Apa Itu PPPK dan Mengapa Ini Penting?
PPPK adalah salah satu bentuk pegawai negeri yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk bekerja pada instansi pemerintah. Berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK memiliki masa kontrak yang lebih fleksibel dan tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS. Namun, PPPK tetap mendapatkan berbagai hak, seperti gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya seleksi PPPK, pemerintah memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer yang telah bekerja di berbagai instansi untuk diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja. Hal ini menjadi penting untuk menciptakan kestabilan dalam sistem pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penyebab Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2
Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 hingga 7 Januari 2025 dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi para pelamar yang sebelumnya belum sempat mendaftar atau menghadapi kendala teknis saat pendaftaran. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan dapat tercapai target pengisian formasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Penyebab lainnya adalah banyaknya permintaan dari calon pelamar yang menginginkan waktu lebih panjang untuk mempersiapkan berkas pendaftaran, serta mengingat banyaknya peserta yang baru pertama kali mengikuti seleksi PPPK. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan kesempatan lebih bagi para pelamar yang belum melengkapi proses administrasi.
Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap 2 2024
1. Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan transkrip nilai yang relevan dengan posisi yang dilamar
- Surat pengalaman kerja (jika ada)
- Sertifikat kompetensi (jika ada)
- Foto diri terbaru
2. Kunjungi Website Resmi Pendaftaran PPPK
Untuk mendaftar, kunjungi situs resmi pendaftaran seleksi PPPK di https://sscasn.bkn.go.id/. Pastikan Anda mengakses website yang resmi dan terpercaya agar data Anda aman dan terhindar dari penipuan.
3. Buat Akun di Portal SSCASN
Jika Anda belum memiliki akun di portal SSCASN, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi yang diminta. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Setelah itu, Anda akan menerima username dan password yang dapat digunakan untuk login ke portal pendaftaran.
4. Pilih Formasi dan Jabatan yang Tersedia
Setelah login, pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi Anda. Pastikan Anda memilih posisi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja Anda. Formasi yang tersedia dapat dilihat di menu "Formasi" di portal SSCASN.
5. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
Unggah dokumen-dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya. Pastikan file yang diunggah memiliki ukuran dan format yang sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh portal pendaftaran.
6. Ikuti Tes Seleksi PPPK
Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Tes ini dapat dilakukan secara online atau di lokasi yang telah ditentukan, tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi yang berlaku.
7. Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi
Setelah mengikuti tes, tunggu pengumuman hasil seleksi. Jika Anda lolos, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya, seperti pemberkasan dan pengangkatan sebagai PPPK.
Tips Agar Lolos Seleksi PPPK
- Persiapkan Diri dengan Baik: Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik, baik dalam hal pengetahuan maupun mental. Ikuti pelatihan atau simulasi ujian jika perlu.
- Perhatikan Persyaratan Administrasi: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
- Jangan Lewatkan Waktu Pendaftaran: Meskipun pendaftaran diperpanjang, jangan menunda-nunda pendaftaran Anda. Daftar segera untuk menghindari kendala teknis.
- Ikuti Tes dengan Fokus: Saat mengikuti tes seleksi, pastikan Anda fokus dan mengerjakan soal dengan teliti. Jangan terburu-buru dalam menjawab.
Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 hingga 7 Januari 2025 memberikan kesempatan bagi lebih banyak pelamar untuk berpartisipasi dalam seleksi ini. Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang benar dan mempersiapkan diri dengan matang, peluang untuk lolos seleksi menjadi lebih besar. Pemerintah berharap melalui seleksi PPPK ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengangkat tenaga honorer yang kompeten menjadi pegawai pemerintah yang sah.
Baca Juga: UIN Jakarta Jadi PTKIN Terbaik Pertama Berdasarkan Ranking SINTA
0 Komentar