Jika Anda termasuk dalam golongan orang yang menghindari riba, maka produk pinjaman BRI Syariah patut menjadi pertimbangan. Bank BRI Syariah sendiri awalnya bernama Bank Jasa Arta. Pada 2008 bank ini diambil alih oleh Bank BRI, lalu berubah menjadi Bank BRI Syariah.
Apa itu Pinjaman BRI Syariah?
Bank BRI Syariah menawarkan pinjaman kepada nasabah dengan skema pembiayaan mikro menggunakan akad Murhabah (jual beli). Tujuan pembiayaan ini sendiri adalah untuk moda kerja, investasi, dan konsumsi.
Agar lolos verifikasi sebagai penerima pembiayaan mikro, seorang pengusaha harus sudah menjalankan usaha minimal 2 tahun. Sedangkan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) wajib memiliki usaha berusia minimal 6 bulan.
Cara Pengajuan Pinjaman BRI Syariah
Informasi mengenai cara pengajuan pinjaman BRI Syariah bisa Anda tanyakan ke pegawai Customer Service. Setelahnya, ikuti langkah berikut ini:
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Setelah menerima informasi dari CS, siapkan semua dokumen persyaratan yang diminta. Beberapa dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- KTP calon nasabah dan pasangan (suami/istri)
- KK dan akta nikah
- Akta cerai bagi janda/duda
- Surat izin usaha
- NPWP
Jangan sampai ada dokumen yang terlewat agar proses pengajuan tidak berlarut-larut.
2. Mengajukan Proposal Pinjaman
Bank menggunakan proposal pinjaman untuk mengetahui serba-serbi usaha Anda lebih mendalam. Mereka tentu tidak mau memberikan pinjaman kepada usaha yang tidak berprospek.
Pihak bank biasanya juga melakukan survei lapangan untuk menuntaskan tahap verifikasi. Kunjungan dilakukan ke tempat tinggal, tempat usaha, dan objek yang menjadi agunan.
Selain proposal, pihak bank juga akan mengecek KTP Anda untuk memastikan bahwa kolektibilitas lancar.
3. Mendapat Persetujuan
Setelah melalui tahap verifikasi, Anda akan menerima kabar mengenai lolos tidaknya pengajuan pinjaman. Jika disetujui, pihak BRI Syariah akan menghubungi secara langsung untuk membahas proses pencairan dana. Anda akan melakukan proses tanda tangan akad sebagai nota kesepahaman.
Jenis Pinjaman BRI Syariah
Pinjaman BRI Syariah menyasar masyarakat yang menjalankan usaha kecil, seperti sembako, pakaian, dan pedagang pasar. Berikut ini 4 jenis pinjaman yang bisa Anda pilih:
1. Mikro 25 iB
Anda dapat mengajukan pinjaman mikro 25 iB tanpa agunan dengan besaran plafon Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Meski proses pengajuannya cukup mudah (tanpa agunan), BRI Syariah memberikan tenor mikro 25 iB yang cukup lama, yaitu 6 sampai 36 bulan.
2. Mikro 75 iB
Berbeda dengan produk di atas, pinjaman mikro 75 iB mensyaratkan agunan kepada peminjamnya, seperti tanah, bangunan, kios, atau kendaraan. Maka dari itu, Anda perlu menyertakan dokumen pelengkap seperti SHM, SHGB, BPKB, hingga gadai deposito.
Anda dapat menerima pinjaman dari Rp 25 juta hingga Rp 75 juta. Jangka waktu peminjamannya beragam, yakni 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan.
3. Mikro 200 iB
Apabila tertarik untuk mengambil program mikro 200 iB Bank BRI Syariah, maka Anda perlu menyertakan agunan seperti tanah, bangunan, kios, atau kendaraan. Pinjaman ini memiliki plafon sebesar Rp 75 juta sampai dengan Rp 500 juta.
Mengingat besarnya nominal pinjaman, maka Bank BRI Syariah memberikan jangka waktu peminjaman yang cukup leluasa, yaitu dari 6 hingga 60 bulan.
4. KUR Pinjaman BRI Syariah
Seperti namanya, Kredit Usaha Rakyat atau KUR menyasar pelaku usaha kecil, sehingga pembiayaannya maksimal hanya Rp 25 juta. Peminjam juga tidak wajib menyertakan agunan.
Hebatnya, meski tanpa agunan, tenor pinjaman KUR BRI Syariah berdurasi dari 6 hinga 60 bulan.
Syarat Pinjaman BRI Syariah
Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman BRI Syariah:
- WNI yang bertempat tinggal di Indonesia
- Berumur 21 tahun, atau berumur 18 tahun dan berstatus sudah menikah. Maksimal berusia 65 tahun saat akhir waktu pembiayaan.
- Mempunyai track record kolektibilitas yang lancar dan tidak ada dalam daftar DHN BI
- Memiliki usaha yang tetap dan sesuai dengan prinsip syariah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan (pinjaman KUR) dan 2 tahun (pinjaman mikro)
- Pinjaman digunakan untuk modal usaha atau investasi
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
0 Komentar